Bekasi,SuaraClara, Paroki Santa Clara Bekasi Utara mengadakan acara Hari Ulang Tahun Perkawinan pada Hari Minggu (27/10/2024). Acara ini diikuti oleh 16 pasang suami istri dan 1 ibu didampingi putra dan putri mereka yang berulang tahun perkawinan antara bulan September – Oktober 2024. Para peserta misa
Romo Kaprilius Sitepu,OF,Cap yang memimpin perayaan mengutip Matius 19:6 yang berbunyinya: “Apa yang telah dipersatukan oleh Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia.”
“Artinya, dalam perkawinan hanya Allah yang menyatukan dan hanya maut yang bisa memisahkan pasangan suami istri. Untuk itulah ajaran agama Katolik, sangat melarang adanya perceraian,” ujar Romo Kapri.
Pernikahan Katolik dikenal dengan perkawinan monogami, artinya perkawinan ini hanya terjadi satu kali saja.
Prosesi Misa HUT Pernikahan
Prosesi Misa Ulang Tahun perkawinan tidak jauh seperti pernikahan. Pasangan suami istri mengucapkan kembali janji pernikahan untuk setia sampai mati. Para pasangan kembali mengulang janji pernikahan mereka, yakni selalu setia dalam untung bahkan sakit dan malang. Pasangan suami istri juga saling menyayangi satu sama lain.
Ketika mengucapkan janji pernikahan, pasangan suami istri saling bertatapan. Pasangan suami istri diharapkan bisa kembali mengingat kembali janji pernikahan tersebut.
Acara misa ulang tahun perkawinan ini diselenggarakan oleh Seksi Kerasulan Keluarga Gereja Santa Clara, Paroki Bekasi Utara, Jawa Barat.
Penulis : Tuti Cahaya
Foto : Tim Komsos
Editor : SJS
Santa Clara Bekasi Paroki Bekasi Utara